Definisi Baligh
A.
Definisi Baligh
Dalam Islam, dikenal istilah
akil balig, yang menandai apakah seseorang sudah dapat dibebani kewajiban
menjalankan syariat sepenuhnya atau belum. Terdapat tanda-tanda umum kapan seseorang,
baik lelaki maupun perempuan, sudah memasuki usia akil balig.
Akil yang secara bahasa
artinya berakal, memahami, atau mengetahui. Sementara itu, balig dapat
didefinisikan sebagai seseorang yang sudah mencapai usia tertentu dan dianggap
sudah dewasa, atau sudah mengalami perubahan biologis yang menjadi tanda-tanda
kedewasaannya (Rasjid, dalam Fallahnda, 2020).
Menurut Daradjat (dalam Wardah, 2018:89),
istilah remaja atau kata yang berarti remaja tidak ada dalam Islam. Dalam Al
Qur’an terdapat kata baligh yang menunjukkan bahwa seseorang tidak kanak-kanak
lagi, disebutkan dalam surah An Nur ayat 59. Remaja yang ditandai dengan
kematangan seksual (dalam Islam dikenal dengan baligh) tidak hanya terjadi
perubahan fisik, psikis, dan perilaku sosial. “Baligh” berasal dari bahasa arab
dari kata bulugh yang memiliki arti ‘sampai’, maksudnya telah sampai usia
seseorang pada tahap kedewasaan. Sedangkan menurut makna terminologis, al-bulugh adalah berakhirnya masa
kanak-kanak (dalam fikih Islam). Secara sosial, seseorang yang sudah baligh
bertanggung jawab penuh terhadap perbuatan (baik buruk) yang ia lakukan
sehingga ia memiliki tanggung jawab moral. Secara agama baligh merupakan batas
bagi seseorang untuk dibebani kewajiban dan tanggung jawab terhadap seluruh
hukum agama.
Indonesia menetapkan batas
usia minimal 16 tahun bagi perempuan dan laki-laki 19 tahun dalam
pernikahan seperti dalam UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, memberi
isyarat bahwa mereka sudah dianggap dewasa oleh negara.
Ketika sudah dinyatakan
dewasa/ Baligh, juga
menandakan seseorang telah dipandang siap melakukan transaksi sosial/ muamalah seperti al buyu’ (jual-beli), ‘aqdu al-nikah (melaksanakan pernikahan), syirkah (kerjasama), ijarah (sewa menyewa), khiyar (memilih) dan lain sebagainya.
Berdasarkan
definisi-definisi di atas, disimpulkan bahwa baliqh adalah seseorang yang sudah
mencapai kedewasaan biologis dan kematangan reproduksi.
B. Tanda-Tanda
Baligh
Umumnya tanda-tanda baligh dapat
diketahui melalui tiga hal. Yang pertama, umur anak laki-laki dan perempuan,
yang dalam hal ini ada beragam pendapat ulama. Kedua, apakah seseorang sudah
bermimpi basah (atau mengeluarkan mani) atau belum. Ketiga, untuk perempuan,
apakah ia sudah haid atau belum.
Fallahnda (2020) membagikan
tanda-tanda baligh dalam 3 hal.
1.
Tanda Balig Berdasarkan Umur
Terdapat ragam pendapat ulama mazhab tentang usia seseorang
untuk disebut sudah balig. Mazhab Syafii dan Hambali secara umum menyebutkan,
usia balig untuk laki-laki dan perempuan adalah 15 tahun. Mazhab Hanafi
menerapkan batas minimal dan maksimal usia balig. Batas minimal seseorang
disebut sudah balig adalah 12 tahun untuk laki-laki dan 9 tahun untuk
perempuan. Sedangkan batas maksimalnya, yaitu 18 tahun untuk laki-laki dan 17
tahun untuk perempuan. Mazhab Maliki memberikan batasan usia balig adalah genap
17 tahun memasuki 18 tahun, atau genap 18 tahun. Dalam hal ini, mazhab tersebut
tidak membedakan batas usia balig untuk laki-laki atau perempuan.
2.
Tanda Balig: Aktifnya Organ Reproduksi
Allah berfirman dalam Surah an-Nur:59, "Dan apabila
anak-anakmu telah sampai ihtilam (umur balig), maka hendaklah mereka meminta
izin, seperti orang-orang sebelum mereka meminta izin".
Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib bahwa Nabi Muhammad saw.
bersabda, "Terangkatlah pertanggungjawaban dari tiga golongan, yaitu orang
tidur hingga ia bangun, anak-anak hingga ia ihtilam (bermimpi basah dan
mengeluarkan mani), dan orang gila hingga ia sembuh (kembali berakal)."
Berdasarkan ayat dan riwayat tersebut, dipahami seseorang
disebut sudah balig ketika ia sudah mengeluarkan mani, baik dalam keadaan sadar
atau tidur (mimpi basah). Ketika seseorang sudah sampai tahap itu, maka ia
bertanggungjawab untuk menjalankan syariat sebagai muslim yang seutuhnya.
Keterangan lebih lanjut tercantum dalam Kitab al-Mughni karya Ibnu Qudamah,
bahwa air mani yang keluar dari kemaluan, entah dengan cara seperti apa
(terjaga, tidur, jimak, ihtilam, atau hal lain) adalah tanda balig.
3. Tanda
Balig untuk Perempuan: Sudah Haid
Tanda lain seseorang sudah balig, khusus untuk perempuan,
adalah haid. Diriwayatkan dari jalur Aisyah, bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda,
"Allah tidak menerima salat perempuan yang telah haid kecuali dengan
kerudung".
Ketika perempuan mengalami haid, maka ia tidak mengerjakan
salat, dan salatnya itu tidak diqadha (diganti). Ini berbeda dengan puasa. Jika
tiba bulan Ramadan, sedangkan perempuan berhalangan karena haid, maka ia wajib menggantinya
pada hari lain di luar bulan puasa. Jika seorang anak sudah mengalami salah
satu dari tiga tanda tersebut, ia sudah dianggap sudah balig, yang berarti
menanggung beban perintah-perintah syariat. Oleh karenanya, menjadi tugas
orangtua untuk mempersiapkan anak menjalankan kewajiban, misalnya salat lima
waktu sejak dini, sehingga ia sudah terbiasa dengan ibadah ketika sudah tiba
pada masa balig.
Selain itu, ada tanda lain dari baligh
menurut Mumtazah (2020) yaitu tanda baligh dari perspektif Psikolog. Masa
remaja merupakan masa perkembangan transisi antara masa anak dan masa dewasa
yang mencakup perubahan biologis, kognitif dan sosial emosial (Santrock, dalam
Mumtazah, 2020). Menurut Hurlock (dalam Wardah, 2018), istilah remaja berasal
dari bahasa latin adolescense yang
berarti “tumbuh” atau “tumbuh menjadi dewasa”. Istilah adolescence memiliki arti yang luas,
mencakup kematangan mental, emosional, sosial dan fisik.
Para ahli psikolog pada
umumnya membagi masa remaja menjadi tiga fase, yaitu: 1) masa remaja awal: usia
12-15; 2) masa remaja pertengahan: usia 15-18 tahun; dan 3) masa remaja akhir:
usia 18-21 tahun.
Ciri-ciri masa pubertas
remaja laki-laki menurut Sarwono (dalam, Mumtazah, 2020), adanya ciri seks
primer yang sangat dipengaruhi oleh perubahan hormon, yaitu hormon perangsang
yang diproduksi oleh kelenjar bawah otak (Pituatary Gland). Hormon ini merangsang testis, sehingga testis menghasilkan
hormon testoren dan androgen serta spermatozoa. Sperma yang dihasilkan dalam
testis remaja ini memungkinkan untuk mengadakan reproduksi untuk pertama
kalinya. Karena itu kadang anak laki-laki usia 12 tahun, anak laki-laki
kemungkinan untuk mengalami penyemburan air mani(ejaculation of semen) yang biasa dikenal dengan mimpi basah
atau ihtilaam dalam bahasa fiqh
islam.
Mentruasi pertama kali atau menarche yang dialami anak
perempuan merupakan ciri seks primer dalam masa pubertas. Menstruasi
pertama ini dijadikan petunjuk untuk memastikan mekanisme reproduksi anak
perempuan telah matang, sehingga sangat memungkinkan remaja hamil dan
melahirkan anak. Munculnya menstruasi sangat dipengaruhi oleh perkembangan
indung telur (ovarium) yang terletak pada rongga perut perempuan bagian
bawah di dekat uterus yang berfungsi memproduksi sel-sel telur (ovum) dan
hormon-hormon estrogen dan progesteron. Hormon progestoren bertugas untuk
mematangkan dan mempersiapkan sel telur (ovum) sehingga siap untuk
dibuahi. Sedangkan hormon estrogen adalah hormon yang mempengaruhi pertumbuhan
sifat-sifat perempuan pada tubuh seseorang, seperti pembesaran payudara,
bahu, pinggul, tumbuhnya rambut kemaluan, suara halus dan lain-lain. Hormon ini
juga sekaligus berfungsi dalam mengatur siklus haid.
Yang paling kentara dalam perkembangan
remaja adalah perkembangan sosial, emosional dan cara berfikirnya. Pada
masa ini, remaja sedang mencari jati diri. Tidak heran jika remaja
gampang dipengaruhi dan tergoda hal-hal sementara yang menarik perhatiannya.
Secara sosial, pergaulan dan wawasannya bertambah luas, mengutamakan teman
sebaya dibanding orang tuanya sendiri. Dari sisi emosi gampang meledak-ledak
karena dituntut kemampuan penyesuaian diri yang cepat, sebagaimana percepatan
pertumbuhan fisik yang dialaminya. Bersifat “moody” dan ekspresif seperti
terbahak-bahak, berjingkrak-jingkrak ketika gembira adalah tanda emosi lainnya.
Secara Intelektual remaja ditandai dengan berpikir kritis, abstrak, rasa ingin
tahu yang lebih besar, cenderung menentang pendapat orang lain juga ego yang
sangat tinggi .
Referensi:
Wardah, Ani. 2018. Pemahaman Diri
Siswa Smp Tentang Masa Pubertas (Baligh) Sebagai Fondasi Layanan Bimbingan Dan
Konseling. Volume 4, Nomor 2. Jurnal : Jurnal
Bimbingan dan Konseling Ar-Rahman.
Mumtazah, Afwah. 2020. Pemaknaan Baligh
versus Dewasa dalam Beragam Konteks. Diunduh pada tanggal 4 Maret 2020 di
https://swararahima.com/2020/01/09/pemaknaan-baligh-versus-dewasa-dalam-beragam-konteks/.
Fallahnda, Balqis. 2020. Apa Itu Akil
Baligh, Arti, Tanda-Tanda, dan Dalilnya. Diunduh pada tanggal 4 Maret 2020 di
https://tirto.id/apa-itu-akil-baligh-arti-tanda-tanda-dan-dalilnya-fMfh.
Komentar
Posting Komentar