Definisi Baligh

 

 

A.    Definisi Baligh

Dalam Islam, dikenal istilah akil balig, yang menandai apakah seseorang sudah dapat dibebani kewajiban menjalankan syariat sepenuhnya atau belum. Terdapat tanda-tanda umum kapan seseorang, baik lelaki maupun perempuan, sudah memasuki usia akil balig. 

Akil yang secara bahasa artinya berakal, memahami, atau mengetahui. Sementara itu, balig dapat didefinisikan sebagai seseorang yang sudah mencapai usia tertentu dan dianggap sudah dewasa, atau sudah mengalami perubahan biologis yang menjadi tanda-tanda kedewasaannya (Rasjid, dalam Fallahnda, 2020).

 

Menurut Daradjat (dalam Wardah, 2018:89), istilah remaja atau kata yang berarti remaja tidak ada dalam Islam. Dalam Al Qur’an terdapat kata baligh yang menunjukkan bahwa seseorang tidak kanak-kanak lagi, disebutkan dalam surah An Nur ayat 59. Remaja yang ditandai dengan kematangan seksual (dalam Islam dikenal dengan baligh) tidak hanya terjadi perubahan fisik, psikis, dan perilaku sosial. “Baligh” berasal dari bahasa arab dari kata bulugh yang memiliki arti ‘sampai’, maksudnya telah sampai usia seseorang pada tahap kedewasaan. Sedangkan menurut makna terminologis, al-bulugh adalah berakhirnya masa kanak-kanak (dalam fikih Islam). Secara sosial, seseorang yang sudah baligh bertanggung jawab penuh terhadap perbuatan (baik buruk) yang ia lakukan sehingga ia memiliki tanggung jawab moral. Secara agama baligh merupakan batas bagi seseorang untuk dibebani kewajiban dan tanggung jawab terhadap seluruh hukum agama.

 

Indonesia menetapkan batas usia minimal 16 tahun bagi  perempuan dan laki-laki 19 tahun dalam pernikahan seperti dalam UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, memberi isyarat bahwa mereka sudah dianggap dewasa oleh negara.

Ketika sudah dinyatakan dewasa/ Baligh, juga menandakan seseorang telah dipandang siap melakukan transaksi  sosial/ muamalah  seperti al buyu’ (jual-beli), ‘aqdu al-nikah (melaksanakan pernikahan), syirkah (kerjasama), ijarah (sewa menyewa), khiyar (memilih) dan lain sebagainya.  

 

Berdasarkan definisi-definisi di atas, disimpulkan bahwa baliqh adalah seseorang yang sudah mencapai kedewasaan biologis dan kematangan reproduksi.

 

B.      Tanda-Tanda Baligh

Umumnya tanda-tanda baligh dapat diketahui melalui tiga hal. Yang pertama, umur anak laki-laki dan perempuan, yang dalam hal ini ada beragam pendapat ulama. Kedua, apakah seseorang sudah bermimpi basah (atau mengeluarkan mani) atau belum. Ketiga, untuk perempuan, apakah ia sudah haid atau belum.

 

Fallahnda (2020) membagikan tanda-tanda baligh dalam 3 hal.

1.   Tanda Balig Berdasarkan Umur

Terdapat ragam pendapat ulama mazhab tentang usia seseorang untuk disebut sudah balig. Mazhab Syafii dan Hambali secara umum menyebutkan, usia balig untuk laki-laki dan perempuan adalah 15 tahun. Mazhab Hanafi menerapkan batas minimal dan maksimal usia balig. Batas minimal seseorang disebut sudah balig adalah 12 tahun untuk laki-laki dan 9 tahun untuk perempuan. Sedangkan batas maksimalnya, yaitu 18 tahun untuk laki-laki dan 17 tahun untuk perempuan. Mazhab Maliki memberikan batasan usia balig adalah genap 17 tahun memasuki 18 tahun, atau genap 18 tahun. Dalam hal ini, mazhab tersebut tidak membedakan batas usia balig untuk laki-laki atau perempuan.

2.   Tanda Balig: Aktifnya Organ Reproduksi

Allah berfirman dalam Surah an-Nur:59, "Dan apabila anak-anakmu telah sampai ihtilam (umur balig), maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang sebelum mereka meminta izin".  

 

Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda, "Terangkatlah pertanggungjawaban dari tiga golongan, yaitu orang tidur hingga ia bangun, anak-anak hingga ia ihtilam (bermimpi basah dan mengeluarkan mani), dan orang gila hingga ia sembuh (kembali berakal)."

 

Berdasarkan ayat dan riwayat tersebut, dipahami seseorang disebut sudah balig ketika ia sudah mengeluarkan mani, baik dalam keadaan sadar atau tidur (mimpi basah). Ketika seseorang sudah sampai tahap itu, maka ia bertanggungjawab untuk menjalankan syariat sebagai muslim yang seutuhnya. Keterangan lebih lanjut tercantum dalam Kitab al-Mughni karya Ibnu Qudamah, bahwa air mani yang keluar dari kemaluan, entah dengan cara seperti apa (terjaga, tidur, jimak, ihtilam, atau hal lain) adalah tanda balig.

3.  Tanda Balig untuk Perempuan: Sudah Haid

Tanda lain seseorang sudah balig, khusus untuk perempuan, adalah haid. Diriwayatkan dari jalur Aisyah, bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda, "Allah tidak menerima salat perempuan yang telah haid kecuali dengan kerudung".

Ketika perempuan mengalami haid, maka ia tidak mengerjakan salat, dan salatnya itu tidak diqadha (diganti). Ini berbeda dengan puasa. Jika tiba bulan Ramadan, sedangkan perempuan berhalangan karena haid, maka ia wajib menggantinya pada hari lain di luar bulan puasa. Jika seorang anak sudah mengalami salah satu dari tiga tanda tersebut, ia sudah dianggap sudah balig, yang berarti menanggung beban perintah-perintah syariat. Oleh karenanya, menjadi tugas orangtua untuk mempersiapkan anak menjalankan kewajiban, misalnya salat lima waktu sejak dini, sehingga ia sudah terbiasa dengan ibadah ketika sudah tiba pada masa balig.

 

Selain itu, ada tanda lain dari baligh menurut Mumtazah (2020)  yaitu tanda baligh dari perspektif Psikolog. Masa remaja merupakan masa perkembangan transisi antara masa anak dan masa dewasa yang mencakup perubahan biologis, kognitif dan sosial emosial (Santrock, dalam Mumtazah, 2020). Menurut Hurlock (dalam Wardah, 2018), istilah remaja berasal dari bahasa latin adolescense yang berarti “tumbuh” atau “tumbuh menjadi dewasa”.  Istilah adolescence memiliki arti yang luas, mencakup kematangan mental, emosional, sosial dan fisik.

Para ahli psikolog pada umumnya membagi masa remaja menjadi tiga fase, yaitu: 1) masa remaja awal: usia 12-15; 2) masa remaja pertengahan: usia 15-18 tahun; dan 3) masa remaja akhir: usia 18-21 tahun.

 

Ciri-ciri masa pubertas remaja laki-laki menurut Sarwono (dalam, Mumtazah, 2020), adanya ciri seks primer yang sangat dipengaruhi oleh perubahan hormon, yaitu hormon perangsang yang diproduksi oleh kelenjar bawah otak (Pituatary Gland). Hormon ini merangsang testis, sehingga testis menghasilkan hormon testoren dan androgen serta spermatozoa. Sperma yang dihasilkan dalam testis remaja ini memungkinkan untuk mengadakan reproduksi untuk pertama kalinya. Karena itu kadang anak laki-laki usia 12 tahun, anak laki-laki kemungkinan untuk mengalami penyemburan air mani(ejaculation of semen) yang biasa dikenal dengan mimpi basah atau ihtilaam dalam bahasa  fiqh islam.

 

Mentruasi pertama kali atau menarche yang dialami  anak perempuan merupakan  ciri seks primer dalam masa pubertas. Menstruasi pertama ini dijadikan petunjuk untuk memastikan mekanisme reproduksi anak perempuan telah matang, sehingga sangat memungkinkan remaja hamil dan melahirkan anak. Munculnya menstruasi sangat dipengaruhi oleh perkembangan indung telur (ovarium)  yang terletak pada rongga perut perempuan bagian bawah di dekat uterus yang berfungsi memproduksi sel-sel telur (ovum) dan hormon-hormon estrogen dan progesteron. Hormon progestoren bertugas untuk mematangkan  dan mempersiapkan sel telur (ovum) sehingga siap untuk dibuahi. Sedangkan hormon estrogen adalah hormon yang mempengaruhi pertumbuhan sifat-sifat  perempuan pada tubuh seseorang, seperti pembesaran payudara, bahu, pinggul, tumbuhnya rambut kemaluan, suara halus dan lain-lain. Hormon ini juga sekaligus berfungsi dalam mengatur siklus haid.

 

Yang paling kentara dalam perkembangan remaja adalah perkembangan sosial, emosional dan cara berfikirnya. Pada masa  ini, remaja sedang mencari jati diri. Tidak heran jika remaja gampang dipengaruhi dan tergoda hal-hal sementara yang menarik perhatiannya. Secara sosial, pergaulan dan wawasannya bertambah luas, mengutamakan teman sebaya dibanding orang tuanya sendiri. Dari sisi emosi gampang meledak-ledak karena dituntut kemampuan penyesuaian diri yang cepat, sebagaimana percepatan pertumbuhan fisik yang dialaminya. Bersifat “moody”  dan ekspresif seperti terbahak-bahak, berjingkrak-jingkrak ketika gembira adalah tanda emosi lainnya. Secara Intelektual remaja ditandai dengan berpikir kritis, abstrak, rasa ingin tahu yang lebih besar, cenderung menentang pendapat orang lain juga ego yang sangat tinggi .

 

 

Referensi:

 

Wardah, Ani. 2018. Pemahaman Diri Siswa Smp Tentang Masa Pubertas (Baligh) Sebagai Fondasi Layanan Bimbingan Dan Konseling. Volume 4, Nomor 2. Jurnal :  Jurnal Bimbingan dan Konseling Ar-Rahman.

Mumtazah, Afwah. 2020. Pemaknaan Baligh versus Dewasa dalam Beragam Konteks. Diunduh pada tanggal 4 Maret 2020 di  https://swararahima.com/2020/01/09/pemaknaan-baligh-versus-dewasa-dalam-beragam-konteks/.

Fallahnda, Balqis. 2020. Apa Itu Akil Baligh, Arti, Tanda-Tanda, dan Dalilnya. Diunduh pada tanggal 4 Maret 2020 di https://tirto.id/apa-itu-akil-baligh-arti-tanda-tanda-dan-dalilnya-fMfh.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lagu Sentuhan Tidak Boleh

Contoh Butis Asesmen Literasi

Ketika Anak Bertanya